Solusi Palsu di Balik Energi Baru Terbarukan
Selasa, 30 Mei 2023 14:58 WIBSetelah hadir kurang lebih 20-an tahun beroperasi dan gagal, pada tahun 2020 pemerintah dan perusahaan malah kembali melakukan sosialisasi wacana pengembangan geotermal ke wilayah sekitar PLTP Mataloko , kehadiran pihak perusahaan dan pemerintah ditolak oleh warga.
Memperingati hari anti tambang 29 mei 2023, ada catatan singkat penderitaan dibalik energi baru terbarukan. Pada tahun 1999 kerja sama antara Jepang, pemerintah Indonesia melalui Pemda Ngada dan PT.PLN bekerja sama untuk menghadirkan proyek Panas bumi Matsloko yg sekarang dikenal geotermal.
Proses masuknya proyek ini dilakukan secara tertutup dan tanpa sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat sekitar terkait hadirnya proyek ini termasuk tanpa memberitahukan informasi terkait dampak dari proyek ini, proses pembebasan lahan dan proses jual beli hnya melibatkan pemerintah, Perusahaan dan pemilik lahan.
Namun mafia dibalik masuknya proyek ini terdapat beberapa kesepakatan atau politik bahasa dari para pejabat publik kepada masyarakat.
Poin poin yang menjadi bahan enak mulut bagi para pejabat antara lain : setelah proyek ini berhasil dan menghasilkan listrik maka lahan sekitar PLTP Mataloko dijadikan area pariwisata, warga sekitar lokasi dijanjikan untuk mendapatkan meteran dan listrik gratis, mendirikan pabrik genteng dll, selain itu Pemerintah dan perusahaan berjanji bahwa kehadiran proyek ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, meningkatkan PAD, berjanji akan memberikan lapangan pekerjaan kepada warga yang memiliki ijasah Sarjana
Berbagi upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan membuahkan hasil, ya hasilnya adalah mereka memenangkan untuk beroperasinya proyek panas bumi, namun dalam perjalanan beroperasinya proyek ini yang terjadi adalah KEGAGALAN. PROYEK GAGAL TOTAL, malah Mala petaka yang harus diterima warga dan lingkungan sekitar.
Dibalik kegagalan proyek ini menghasilkan listrik ada pula dugaan warga sekitar lokasi PLTP Mataloko yakni warga meyakini bahwa selama proses aktivasi proyek ini berjalan ada bnyak hal yg warga merasa ganjil, diantaranya 1. keluar masuknya dump truk dari lokasi yg di curigai membawa tanah hasil bor, 2. Warga melihat ada matrial seperti batu permata yg di kumpulkan oleh pihak perusahaan dan di angkut oleh dump truk, ada mafia tanah dibalik pembebasan lahan. Alhasil dari kegagalan proyek ini menimbulkan dampak buruk, Tercatat banyak lokasi perkebunan warga yg bukan merupakan wilayah kerja panas bumi mengalami kerusakan yakni munculnya semburan lumpur panas , pergeseran tanah, seng rumah warga sekitar mengalami masa karat yg cepat, beberapa rumah warga muncul semburan lumpur didalam rumah, selain itu ada pula pencemaran air tanah , beberapa mata air hilang , dan juga sumber air untuk persawahan mengalami pencemaran yang mengakibatkan hewan piaraan warga sekitar saja tidak mau minum air tersebut, padahal sebelum proyek ini masuk sumber air tersebut merupakan sumber air minum untuk warga juga untuk hewan piaraan seperti; Kerbau, sapi, kuda.
Dampak dari kehadiran proyek ini juga menyisakan konflik sosial di kalangan masyarakat, antara masyarakat sekitar dengan pemilik lahan, selain itu juga ada banyak konflik yang terjadi akibat dari ketidakpuasan antara para pemilik lahan dengan warga sekitar yang lahan mereka terkena dampak.
Setelah hadir kurang lebih 20-an tahun beroperasi dan gagal, pada tahun 2020 pemerintah dan perusahaan malah kembali melakukan sosialisasi wacana pengembangan geotermal ke wilayah sekitar PLTP Mataloko , kehadiran pihak perusahaan dan pemerintah ditolak oleh warga.
Penolakan warga bukan tanpa dasar penolakan yang dilakukan warga adala sebagai bentuk atau upaya untuk mengingatkan pemerintah dan perusahaan bahwa proyek ini bukan menjadi solusi bagi ekonomi masyarakat, terbukti bahwa hadirnya proyek ini sejak tahun 1999 menyisakan dampak buruk bagi warga.
Entah apa yang merasuki tubuh pemerintah dan perusahaan mereka tetap berusaha untuk memulus masuknya pengembangan proyek ini, berbagai upaya dilakukan antara lain : menaikan harga lahan dengan jumlah yang sangat menggiurkan pemilik lahan, beberapa tokoh masyarakat, tokoh adat dibawah untuk studi banding ke beberapa titik PLTP antara lain PLTP Tomohon dan PLTP Kamojang dan anehnya studi banding itu hanya 1-2 hari, kegiatan studi banding ini dilakukan bahkan lebih dari 1 kali, komunitas warga yang menolak meyakini bahwa kegiatan studi banding ini hanya siasat sesat yang dilakukan untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat
Disisi lain masyarakat yang menolak diintimidasi dan beberapa juga di ancam dengan berbagai politik bahasa diantaranya;
- warga yang menolak bukan WNI
- warga yg menolak adalah sebagai provokator dan diancam akan dikenakan hukuman sesuai UU yang berlaku
- menyampaikan kepada warga bahwa ini proyek strategis nasional yang mewajibkan warga untuk menerima
- meyakini masyarakat bahwa ini proyek ramah lingkungan, sistem operasinya tidak sama seperti sebelumnya
- apabila terdapat dampak yang merugikan masyarakat maka pemerintah dan perusahaan akan bertanggung jawab dan diganti rugi yang katanya ganti untung
- bagi warga yang menolak makan Segala bentuk pelayanan administrasi di Desa tidak akan dilayani
Sampai saat ini Untuk pengembangan proyek Geotermal Mataloko belum ada aktivitas alat berat dll, namun warga masih meyakini bahwa pemerintah dan perusahaan pasti akan terus berupaya untuk meloloskan proyek ini , mengingat pemerintah Indonesia melalui kementerian ESDM menetapkan Flores sebagai pulau panas bumi, melalui keputusan menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017.
Seiring berjalannya waktu hingga tahun 2023 sekarang, pemerintah dan perusahaan terus berupaya untuk masuk dan warga yg menolak juga tetap menolak dan terus terhubung dengan lembaga pemerhati lingkungan seperti WALHI NTT,JPIC OFM, JATAM , hingga sekarang masih belum ada aktivitas di wilayah pengembangan, namu upaya itu terus di lakukan oleh pemerintah dan perusahaan. Selain itu perjuangan warga juga melibatkan leluhur dengan melakukan ritual dalam setiap perjuangan melawan kaum kapitalis.
Cerita di atas akan terus berlanjut mengingat warga di lokasi masih terus berjuang melawan masuknya pengembangan proyek panas bumi Mataloko, . Selain PLTP Mataloko, Kabupaten Ngada sendiri ada 3 titik yg juga terancam akan di eksploitasi lagi, mengingat setelah kementrian ESDM menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi . ada 16 titik potensial dan 3 titik terdapat di kabupaten Ngada yakni, Wkp Nage, Wkp mengeruda dan Mataloko dan Flores suatu saat akan tinggal cerita belaka apabila seluruh wilayah dikepung tambang dan bisa dipastikan akan terjadi perang saudara yg berkepanjangan apabila aktivitas tambang merajalela di pulau Flores.
#Hatam2023#HariAntiTambang2023
#HariLingkunganHidup2023
#BersihkanIndonesia#17TahunLapindo
#RendahKarbonTinggiKorban
#TolakTambang
#LombaArtikelJATAMIndonesiana
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Solusi Palsu di Balik Energi Baru Terbarukan
Selasa, 30 Mei 2023 14:58 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler